Sabtu, 4 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Menakertrans Menghindar, Gubernur Surati SBY Soal Sulaimah

Kesimpangsiuran kabar soal Sulaimah, TKW yang terancam hukuman pancung membuat Gubernur langsung menyurati Presiden

zoom-inlihat foto Menakertrans Menghindar, Gubernur Surati SBY Soal Sulaimah
TRIBUN PONTIANAK/ ISFIANSYAH
BUTUH KEPASTIAN - Kabar dari Sulaimah yang menyebut dirinya bebas dari hukuman pancung tak lantas membuat keluarga besar-nya percaya. Keluarga butuh kepastian dari instansi pemerintah terkait kabar keluarga mereka.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH, akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar pemerintah pusat mengupayakan bantuan hukum dan mengawal kasus yang menimpa Sulaimah dan TKW lainnya.

Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI asal Kalbar, Karolin Margret Natasa.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur dan beliau akan menulis surat resmi kepada Presiden, agar pemerintah Indonesia dapat mengupayakan bantuan hukum dan pengawalan kasus ini," ujar Karolin, yang tak lain putri Gubernur Cornelis ini.

Gubernur, seperti diungkapkan Karolin, menilai Menakertrans tidak serius menangani kasus TKI bermasalah. Pasalnya, sampai saat ini Menakertrans Muhaimini Iskandar masih menghindar untuk diajak rapat kerja mengenai kasus ini.

Menurut rencana, kata Karolin, keluarga Sulaimah yang didampingi Kepala Disnakertrans Kalbar, akan bertemu dengan Gubernur, Jumat (24/6/2011) ini.

Sedangkan Komnas HAM Kalbar, yang sejak awal menangani kasus Sulaimah, mendesak pemerintah segera memulangkan Sulaimah kalau memang status hukumnya sudah bebas.

Jika memang masih menjalani pengadilan tahap I, Komnas HAM meminta agar pemerintah lebih memberi perhatian kepada  Sulaimah dan para TKW lain yang terancam hukuman pancung.

"Kita mendapat pengaduan dari keluarga Sulaimah pada 28 April 2009 tentang kondisi TKW tersebut yang terancam pancung di Arab Saudi," kata Staf Unit Pengaduan Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita.

"Kami kemudian melakukan upaya-upa ke Deplu. Kabar terakhir waktu itu, 6 Oktober 2009, ada surat dari Deplu bahwa Sulaimah sudah didampingi pengacara atau konsuler dari Konjen Jeddah. Dan, berdasarkan bukti dan saksi-saksi yang dijaukan, justru meringankan bagi Sulaimah sehingga berpeluang bebas," ujarnya.

Nelly mengatakan, setelah akhir 2009, pihaknya tidak lagi memantau. Namun, setelah munculnya kembali kasus TKW bermasalah ini, pihaknya akan menyurati Direktur Perlindungan WNI Kemlu untuk menanyakan nasib Sulaimah.

"Komnas HAM Kalbar mendesak ini menjadi perhatian Presiden. Kami akan menyurati ke pemerintah pusat dan melalui mantan anggota Komnas HAM Kalbar yang kini jadi anggota DPD, Hairiah, kami akan meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap kasus ini," kata Nelly.

Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat mengklarifikasi informasi tentang status hukum Sulaimah. Apakah memang sudah bebas seperti yang dikatakan Sulaimah ke keluarganya, atau masih dalam persidangan tahap I seperti yang diinformasikan Kemenlu.

"Ini bukti pemerintah tidak transparan memberikan info kepada masyarakat tentang kondisi TKI yang bermasalah dengan hukum," ujar Wahyu.

"Info tentang kondisi TKI selama ini tidak terus terang ke  keluarga. Kalau memang bermasalah, seharusnya dijelaskan secara rinci seperti apa dan apa upaya pemerintah," katanya.

Wahyu menyebutkan, kasus yang menimpa Sulaimah dengan informasi yang simpang-siur juga membuktikan bahwa pengadilan di Arab Saudi tidak transparan. Karena itu, pemerintah harus mengecek langsung, bila perlu mendatangi penjara tempat Sulaimah ditahan sehingga keluarga tidak perlu merasa khawatir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved