Sabtu, 4 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Tiga Calo TKI Ilegal Diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Tiga calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diringkus anggota satuan reserse kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

zoom-inlihat foto Tiga Calo TKI Ilegal Diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta
tribunnews.com/anwar s guna
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diringkus anggota satuan reserse kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka ditangkap saat akan memberangkatkan dua orang TKI ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Dua orang TKI ilegal itu juga turut diamankan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen saat menjalani pemeriksaan di Terminal II keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/6/2011). Ketiga calo tersebut berinisial AG alias D, ARS, dan seorang perempuan berinisial M.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Reinhard Silitonga mengatakan selain menangkap ketiga calo tersebut, polisi juga mengamankan dua calon TKI berikut barang bukti berupa dua buah  paspor.

"Paspor atas nama Masnah binti Kamari Rais (35) asal Jepara, Jawa Tengah, dan Wida binti Dadang Ahid (22) asal Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya adalah calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Dubai," kata Reinhard seperti dikutip Humas Polda Metro Jaya.

Selain paspor, petugas juga menyita dua tiket pesawat Royan Brunei, empat lembar boarding pass, dua lembar entry permit (izin masuk ke Negara Uni Emirat Arab), dua telepon genggam, dan uang Rp 3,9 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol  Roberto Pasaribu menuturkan ketiga calo tersebut memberangkatkan tenaga kerja tanpa melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan tidak dilengkapi dokumen keberangkatan.

"Sesuai UU RI No. 35 tahun 2004 Pasal 102 dan 103, syarat pemberangkatan TKI harus ada medical check-up, asuransi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), serta perjanjian kerja dan rekomendasi dari BNP2TKI," katanya.

Roberto menduga masih ada ratusan calon TKI yang sudah jadi korban, namun mereka belum melaporkan ke polisi. Oleh karena diduga banyak terjadi pelanggaran, mulai dari pemalsuan umur calon TKI dan dokumen tidak lengkap, maka Polresta Bandara terus memantau pengiriman TKI melalui bandara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved