Minggu, 5 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Satgas TKI Dibentuk Karena Kekecewaan SBY Pada Menterinya

Presiden SBY dinilai kecewa dengan kinerja para pembantunya, sampai harus membentuk Satgas Perlindungan TKI di luar negeri

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Satgas TKI Dibentuk Karena Kekecewaan SBY Pada Menterinya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Presiden SBY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden SBY dinilai kecewa dengan kinerja para pembantunya, sampai harus membentuk Satgas Perlindungan TKI di luar negeri. Apalagi, pemerintahan SBY kerap dikritik tentang kebijakannya dalam pengiriman TKI ke luar negeri.

"Niatnya baik Presiden menyetujui pembentukan Satgas perlindungan TKI di luar negeri. Dengan pembentukan Satgas ini, juga bisa diartikan, presiden kecewa terhadap pembantu-pembantunya yang ditugaskan memimpin departemen terkait masih belum cepat bereaksi melaksanakan tugasnya dengan baik," ujar Sekjen PDI-P, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan, Kamis (23/6/2011).

Tjahjo mengungkapkan lagi, harusnya pemerintah lakukan revitalisasi pengiriman TKI ke luar negeri. Dan yang terpenting, seharusnya, pemerintah melakukan revitalisasi saja dulu terhadap instansi atau lembaga yang terkait masalah TKI.

"Mana yang belum optimal, dioptimalkan dan adanya evaluasi menyeluruh. Akan tetapi, karena sudah dibentuk, diharapkan Satgas dapat fokus untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Dan diharapkan juga tidak ada tumpang tindih tugas antara Satgas dengan institusi lainnya," urai Tjahjo Kumolo.

Prinsipnya, imbuh Tjahho, pemerintah harus berani ambil sikap moratorium dulu. Dan ke dalam negeri, harus ada pembenahan menyeluruh. Jangan sampai satgas overlapping dengan keberadaan instansi terkait, misalnya Kemenlu, Kemenkum HAM, dan BNP2TKI.

Ditambahkan, pada dasarnya pemerintah bisa diambil jalan lain yang tidak memaksa memperumit birokrasi.

"Kalau hanya aspek pembelaan hukum, ya optimalkan saja bidang advokasi hukum yang ada di Deplu yang diutamakan. Jangan malah, memperpanjang birokrasi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved