Minggu, 5 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Migrant CARE: Pidato SBY Tak Menjawab Persoalan

Migrant CARE tak menganggap pidato Presiden SBY yang dinilai sudah sangat terlambat ini, punya banyak manfaat atas nasib para

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Migrant CARE: Pidato SBY Tak Menjawab Persoalan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan aktivis LSM pemerhati masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berbagai LSM lainnya menggelar renungan dan tahlil massal di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2011). Acara yang digelar untuk mendoakan almarhumah Ruyati binti Satubi, TKI yang meninggal dihukum pancung di Arab Saudi, dihadiri putri sulung Ruyati, Een Nuraini bersama putrinya berumur 3 tahun serta sejumlah tokoh seperti Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid, Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali, pengacara Taufik Basari dan Romo Benny Susetyo. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrant CARE tak menganggap pidato Presiden SBY yang dinilai sudah sangat terlambat ini, punya banyak manfaat atas nasib para TKI di luar negeri. Ketua Migrant CARE, Anis Hidayah menyatakan, mestinya pemerintah memastikan dan melanjutkan bagaimana upaya pembelaannya agar keluarga benar-benar memaafkan.

"Saya kira apa yang disampaikan (pidato SBY) tadi, tidak memberikan jawaban sama sekali apa yang mau dibangun oleh pemerintah dalam rangka memperbaharui kebijakan dan regulasi kita terkait dengan perlindungan TKI. Termasuk menjawab misalnya 23 TKI yang sampai hari ini masih terancam hukuman mati di Arab," kata Anis Hidayah dalam diskusi di DPR, Kamis (23/06/2011).

Harusnya, katanya lagi, perlu difikirkan secara lebih serius, langkah-langkah strategis apa yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga tidak kecolongan lagi seperti kasus Ruyati. Dalam pidato SBY, kata Anis, tidak nampak sama sekali.

"Saya kira, ketika Pak SBY kembali lagi membentuk satgas yang itu sifatnya ad hoc, ini semakin mempertegas betapa kementerian luar negeri, kemenakertrans dan BNP2TKI gagal menjalankan fungsinya sebagai departemen dan sebagai menteri terkait yang memiliki mandat untuk melindungi buruh migran kita di berbagai negara," tandasnya.

Anis kemudian menyatakan pembentukan Satgas TKI, tak akan berjalan efektif. Bulan September yang lalu, Anis mengingatkan, presiden SBY pernah mengatakan membentuk satgas tim hukum untuk membela warga negara yang terancam hukuman mati di Malaysia.

"Sekarang dibentuk lagi Satgas Hukum untuk membela warga negara kita yang ada di Arab Saudi. Nanti setiap negara jangan-jangan ada satgas juga. Tetapi sampai hari ini, satgas yang dibentuk bulan Septemberpun belum pernah sekalipun ada koordinasi untuk mendiskusikan, bagaimana misalnya merespon 3 TKI yang sudah divonis tetap di Malaysia," kata Anis.

"Dan saya kira moratorium per 1 Agustus itu juga keputusan yang sangat terlambat. Mestinya moratorium itu diambil ketika pemerintah melihat dan menyaksikan bagaimana pemerintah kecolongan terhadap eksekusi Ruyati yang tanpa memberikan pemberitahuan apapapun kepada pemerintah Indonesia," paparnya.

Mestinya, ujarnya lagi, sikap itu yang ditunjukkan sekarang terhadap keteledoran Arab Saudi, tidak menunggu sampai Agustus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved