TKW Dipancung di Arab Saudi
Jenazah Ruyati Kemungkinan Besar Dimakamkan di Mekkah
Tenaga Kerja Wanita Ruyati binti Satubi yang tewas karena dihukum pancung di Arab Saudi kemungkinan besar jenazahnya akan dimakamkan di Mekkah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Kerja Wanita(TKW) Ruyati binti Satubi yang tewas karena dihukum pancung di Arab Saudi kemungkinan besar jenazahnya akan dimakamkan di Mekkah.
"Ini masalah yang selalu ditanya keluarga, tapi jenazah seseorang yang dikenai hukuman mati menurut peraturan Arab Saudi jenazah akan dikebumikan di Arab Saudi akan dimakamkan di Mekkah," ujar Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa saat rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin(20/6/2011).
Meski begitu menurut Marty,pihaknya akan terus mengupayakan pemulangan jenazah ke tanah air sesuai permintaan keluarga.
"Tapi akan kita coba apakah mereka akan memperhatikan pihak keluarga," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, almarhumah Ruyati binti Satubi dihukum qisas alias pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur.
Motif pembunuhan adalah karena rasa kesal akibat sering dimarahi oleh ibu majikannya karena gaji yang tidak dibayarkan selama 3 bulan (sebesar total SR 2.400) dan tidak mau memulangkannya meskipun sering diminta.