Sabtu, 4 Oktober 2025

RUU Keistimewaan Yogyakarta

500 Pasukan Blangkon Juga Perjuangkan UU Pemerintahan Desa

Pasukan blangkon Ismaya dan Semar Sembogo akan bergabung bersama parade nusantara selama berada di Ibukota

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Yudie Thirzano

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ratusan orang pasukan blangkon dari Yogyakarta berbondong-bondong mendatangi Ibukota Jakarta untuk memperjuangkan UU Pedesaaan UUK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sedianya akan dibahas di DPR, hari ini.

Mereka mengatasnamakan Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Ing Sedya Memetri Asrining Yogyakarta (Ismaya) dan Paguyuban kepala dukuh seluruh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau Semar Sembogo.

Koordinator Pasukan Blangkon Adjie Bantjono Gentaraja, pasukan ini berjumalah 500 orang. "Tujuan pasukan blangkon ini untuk memperjuangkan UU Pedesaan dan UUK DIY," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (20/6/2011).

Ia mengatakan, dalam memperjuangkan UU tersebut, pasukan blangkon Ismaya dan Semar Sembogo akan bergabung bersama parade nusantara selama berada di Ibukota ini. "Tapi kami di Jakarta cuma satu hari saja," ujarnya.

Nasib UUK Yogyakarta kini berada di tangan DPR di mana sebelumnya, pemerintah tetap menginginkan Gubernur DI Yogyakarta harus melalui mekanisme pemilihan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved