Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

JAT: Baasyir Divonis 15 Tahun, Organisasi Tetap Berjalan

Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menyatakan organisasi tersebut tidak akan bubar, walau pimpinan mereka, Abu Bakar Baasyir

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto JAT: Baasyir Divonis 15 Tahun, Organisasi Tetap Berjalan
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA/TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Pendukung Tersangka kasus dugaan kasus terorisme Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Abu Bakar Baasyir melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Ustad Abu Bakar Baasyir dijatuhi vonis 15 tahuan penjara karena dinyatakan bersalah telah terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar dan mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menyatakan organisasi tersebut tidak akan bubar, walau pimpinan mereka, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara.

"Kita tetap berjalan dan fokus terhadap khittoh yang telah diamanahkan Ustadz Abu kepada anggota yakni pendidikan," kata juru bicara JAT, Sonhadi ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (17/6/2011).

Sonhadi juga menegaskan bahwa Ustad Abu Bakar Baasyir tetap menjadi Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), namun secara operasional, organisasi dijalankan oleh Ustad Achwan. "Kita tetap konsultasi dengan beliau (Ustad Abu Bakar Baasyir)," katanya.

Ketika ditanyakan tentang upaya hukum yang akan dilakukan, Sonhadi menyatakan pihaknya akan terus melakukan perlawanan sesuai jalur yang ada. "Pengadilan kemarin telah direkayasa. Bagaimanapun juga kita akan lakukan upaya-upaya hukum yang dapat digunakan di negeri ini. Kita ingin majelis hakim di tingkat banding nanti terlepas dari segala kepentingan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved