Sidang Baasyir
Hakim Baasyir: Umur Saya Ditentukan Yang di Atas
Hakim yang memvonis Abu Bakar Baasyir dengan putusan 15 tahun penjara, Hakim Herri Swantoro awalnya enggan berkomentar soal putusan Baasyir.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim yang memvonis Abu Bakar Baasyir dengan putusan 15 tahun penjara, Hakim Herri Swantoro awalnya enggan berkomentar soal putusan Baasyir. Namun, setelah diberi pengertian bahwa pers tidak akan menanyakan hingga ke materi perkara, akhirnya Herri bersedia komentar.
Herri menegaskan, putusan yang diambil untuk pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah itu adalah independen, dan tanpa intervensi pihak manapun.
"Saya sudah katakan, kalau putusan ini independen. Karena bagi saya, ini pertanggungjawabannya adalah ke yang di Atas, yaitu Tuhan," ucap Herri sembari mengacungkan jari telunjuk ke atas langit.
Hakim yang pernah memvonis memvonis H Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam perkara pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan bos PT RPB Nasrudin Zulkarnaen ini pun tak segan mengungkapkan kepasrahan takdir umurnya jika ada pihak-pihak yang mempunyai dendam atas vonis Baasyir kali ini.
Herri akui bahwa orang yang divonisnya adalah orang yang memiliki massa dan simpatisan. Namun, Herri tetap mengaku pasrah jika dari mereka hendak membalas dendam atas vonis yang dijatuhkan ke Baasyir.
"Enggaklah (khawatir). Umur saya, hanya yang Atas yang menentukan. Hidup, mati itu yang di Atas yang tahu," ucapnya sembari menaiki mobilnya.
Di akhir wawancara ini, Herri mengatakan akan mengikuti rapat dan belum akan kembali ke rumah. Dan mobil Avanza yang ditumpangi Herri pun melesat dikawal dua motor polisi patroli.
Tampak pula satu mobil baracuda di depan mobil yang ditumpangi Herri. "Yang baracudda itu memang mau pulang, bukan pengawalan untuk bapak," ujar Andar.