Sidang Baasyir
Polisi Apresiasi Pendukung Baasyir yang Tertib
Polisi mengapresiasi pendukung Abu Bakar Ba'asyir yang tertib dalam mengikuti sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengapresiasi pendukung Abu Bakar Ba'asyir yang tertib dalam mengikuti sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Sujarno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita memberikan apresiasi karena sampai sekarang tidak ada apa-apa, mereka bisa dengan tenang mengikuti perjalanan sidang," kata Sujarno.
Menanggapi adanya yel-yel yang menghina Densus 88 dan kepolisian, Sujarno menganggap bahwa itu hal yang wajar sebagai bentuk emosi dari mereka.
"Soal yel-yel dan jalimat-jelimat itu adalah hal wajar sebagai ungkapan perasaan," ucap Sujarno.
Kata Sujarno para pendukung Ba'asyir akan terus dipantau dalam perjalanan pulangnya ke daerah masing-masing. Mereka kebanykan berasal dari Jawa Tengah.
"Kita harapkan mereka kembali dengan selamat," ucapnya.
Diketahui, hakim menilai Ba'asyir terbukti dalam dakwaan subsider pasal 14 Junto pasal 7 uu 15 tahun 2003 tindak pidana terorisme. Ba'asyir terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain memberikan dananya untuk kegiatan militer di Aceh. Dana yang terbukti dihimpun Ba’asyir sejumlah Rp 350 juta, dengan rincian Rp 150 juta didapat dari Haryadi Usman, dan Rp 200 juta dari Syarif Usman, serta sebuah handycam dari Abdullah Al Katiri. Uang itu digunakan untuk pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.