Sidang Baasyir
Melintas di Sekitar Lokasi Sidang Baasyir, Wajib Buka Kaca Mobil
Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya menerapkan pengalihan arus lalu lintas selektif selama berlangsungnya sidang Abu Bakar Baasyir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya menerapkan pengalihan arus lalu lintas selektif selama berlangsungnya sidang Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (16/6/2011).
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan Ampera Raya. Selain itu, pengalihan selektif tersebut diberlakukan bagi kendaraan pendukung Abu Bakar Baasyir yang hendak masuk untuk menyaksikan langsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selata.
"Kita menghimbau bagi pendukung Baasyir yang mau datang namun membawa kendaraan agar berjalan kaki dari perempatan Trakindo atau pertigaan Jeruk Purut," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Lalu-lintas Polda Metro Jaya Sudarmanto di Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Meskipun demikian, sejumlah kendaraan pribadi dan angkutan umum tetap boleh melintas ke depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Untuk kendaraan pribadi mereka dihimbau untuk membuka kaca. Jika dilihat hanya kendaraan biasa bukan pendukung Baasyir diperbolehkan lewat. Untuk kendaraan umum boleh melintas seperti biasa," imbaunya.
Hingga pukul 12.00 WIB, sidang vonis Baasyir masih berlangsung, rencananya akan selesai pukul 13.00 WIB. Arus lalu lintas pun terpantau lancar. "Saat ini arus lalu-lintas lancar. Permenitnya kira-kira 20 kendaraan melintas dengan kecepatan 15-20 kilometer per jam," tutupnya.