Sidang Baasyir
Massa Pendukung Baasyir Push Up di Pengadilan
Sekitar 200 pendukung massa pendukung Amir JAT, Abu Bakar Baasyir melakukan push-up di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 200 pendukung massa pendukung Amir JAT, Abu Bakar Baasyir melakukan push-up di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
Massa pendukung Baasyir ini datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan moril kepada orang yang mereka hormati, Baasyir, yang tengah menjalani proses sidang pembacaan putusan majelis hakim, kasus tindak pidana terorisme.
Di bawah komando seorang orator, massa pendukung Baasyir tersebut langsung menurunkan kedua tangan di aspal halaman pengadilan dan melakukan push up sebanyak lima kali.
Selain push up, massa pendukung Baasyir juga memanjatkan doa bersama dan beberapa kali diselingi pekikan kumandang takbir.
Massa pendukung Baasyir terdiri dari sejumlah anggota JAT dan santri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah.
Ratusan petugas kepolisian bersenjata laras panjang tampak menjaga massa pendukung Baasyir ini. Adapula petugas yang siaga dengan senajata laras panjang berdiri di atas kendaraan lapis baja.
Sejauh ini, suasana di halaman dan ruang sidang masih terpantau aman dan tertib. "Diharapkan tidak ada orang-orang yang mengganggu sidang. Sidang ini adalah yang ke-21. Sidang ke-1 hingga ke-20, tetap aman. Dan sidang kali ini kami harap tetap aman. Perjalanan sidang sudah panjang, jangan sampai saat sidang vonis kali ini dicederai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Jafar di lokasi.
Sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB, massa pendukung Baasyir tersebut telah datang dan berkumpul di halaman pengadilan. Hanya sekitar 20 pendukung dan anggota keluarga Baasyir yang mendapat kesempatan masuk ke dalam ruang sidang. Sebagian ruang sidang diisi oleh petugas kepolisian, baik berseragam dinas maupun berpakaian preman.
Ruang sidang Baasyir makin sesak dengan banyaknya awak media yang melakukan peliputan.