Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Adzan Berkumandang, Sidang Baasyir Dihentikan

Sidang vonis terdakwa Amir JAT, Abu Bakar Baasyir, dihentikan beberapa menit saat adzan petanda waktu salat Dzuhur berkumandang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Adzan Berkumandang, Sidang Baasyir Dihentikan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (16/6/2011). Abu Bakar Baasyir dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang vonis terdakwa Amir Jemaat Anshorut Tauhiud (JAT), Abu Bakar Baasyir, dihentikan beberapa menit saat adzan petanda waktu salat Dzuhur berkumandang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011) siang.

Pembacaan pertimbangan-pertimbangan putusan yang dibacakan hakim dihentikan demi menghormati petanda waktu salat tersebut.

Mengenakan pakaian, kopiah dan sorban serba putih, Baasyir yang duduk di kusi terdakwa tampak diam sembari menurunkan kepalanya.

Lima majelis hakim yang dipimpin Herri Swantoro tampak membuka lembaran-lembaran putusan. Sementara, sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang dan wartawan, tampak sibuk dengan aktivitasnya masing-masing.

Setelah adzan berkumandang beberapa saat, sidang kembali dilanjutkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved