Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Jurnalis Peliput Vonis Baasyir Wajib Gunakan Kartu Khusus

Jelang vonis Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2011) sejumlah persiapan dilakukan.

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Jurnalis Peliput Vonis Baasyir Wajib Gunakan Kartu Khusus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa Abu Bakar Baasyir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang vonis Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2011) besok, sejumlah persiapan pun dilakukan. Satu diantaranya, jurnalis yang akan meliput sidang diwajibkan menukar identitas pers dengan kartu yang telah disediakan khusus oleh pengadilan.

Pihak pengadilan menyatakan wartawan yang akan meliput dipersilahkan menukar kartu pers di lobi sebelum sidang Baasyir dimulai.

"Seperti menukar untuk kartu nama saja. Besok juga bisa bukan sekarang. Kita sudah sediakan 200 kartu,“ kata Sair, Kasubag Umum PN Jakarta Selatan yang ditemui wartawan di kantornya, Rabu (15/6/2011).

Sair mengatakan instruksi penggunaan kartu khusus tersebut berasal dari Ketua PN Jakarta Selatan. Tujuannya untuk menyeleksi media umum dan media Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

“Itu intruksi dari Ketua. Setelah rapat koordinasi dengan kepolisian. Dulu kan ada pers dari mereka (JAT) yang tidak boleh meliput,“ ujarnya.

Namun jumlah kartu khusus tersebut mengecewakan sejumlah media peliput. Mereka mengkhawatirkan jumlah kartu tesebut tidak sebanding dengan jurnalis yang meliput.

“Terlalu sedikit.  Metro TV saja krunya ada 37. Nanti bagaiamana nih. Belum lagi antri dan pasti banyak sekali pengunjung, polisi dan pendukung Baasyir. Tidak efektiflah,“ ucap Parno, salah seorang kameramen Metro TV.

Sementara itu pihak kepolisian menerjunkan 3.446 personel untuk mengantisipasi keamanan sidang Amir Jamaah Anshorut Tauhid tersebut.

Penambahan personil tersebut ditengarai munculnya SMS gelap berupa ancaman bom di 36 titik di seluruh Indonesia yang akan meledak bersamaan saat ketukan palu hakim, ketika vonis Ba'asyir.

"Khusus hari Kamis (16/6/2011), Polda Metro Jaya sudah memperketat sidang putusan Abu Bakar Ba'asyir dengan mensiagakan 3 446 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved