Sidang Baasyir
Polisi Terus Buru Penyebar SMS Teror Jelang Vonis Baasyir
Menjelang sidang vonis terhadap Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011) beredar pesan
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang sidang vonis terhadap Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011) beredar pesan pendek (SMS) berupa ancaman akan adanya bom di 36 titik di seluruh Indonesia pada saat majelis hakim mengetuk palu sidang sebagai tanda diputuskannya perkara terhadap amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir.
Menanggapi hal tersebut pihak kepolisian kini sedang bergerak menelusuri siapa pengirim SMS yang membuat masyarakat resah tersebut.
"Kalau ada SMS begitu, kita harus lihat dulu sumbernya dari mana. Tentu ini perlu penelusuran dari cyber crime," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/6/2011).
Bila penyebar pesan singkat tersebut tertangkap, maka polisi pun akan melihat kembali apakah dampak yang ditimbulkan dari teror tersebut.
"Kita berupaya melihat dulu apakah dampak yang ditimbulkan dari teror ini, apakah penuhi unsur undang-undang teror atau tidak," katanya.
Ia pun menekankan bahwa pihak kepolisian terus melacak kebenaran informasi tersebut tanpa terlalu disepelekan dan juga tidak terlalu over menghadapinya. Kata Baharudin pihak kepolisian tidak mau membuat suasana menjadi tegang.
"Kalau sekarang kita harus lebih selektif melihat isu-isu. Kita tidak boleh sepelekan isu, tapi tidak boleh juga terlalu over atau tidak terlalu tegang," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi mengaku telah mengetahui sms gelap yang beredar tersebut. Dia menyesalkan adanya pesan singkat tersebut yang memperkeruh jalannya sidang yang akan digelar pada Kamis 16 Juni 2011.
Sonhadi juga membantah bahwa SMS itu disebarkan oleh pihaknya untuk menebar ancaman bagi siapapun. Justru, kata Sonhadi, JAT saat ini sedang mencari pelaku penyebar SMS tersebut.
Saat vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri, lanjut Sonhadi, anggota JAT telah diinstruksikan untuk datang ke persidangan. Namun bukan untuk berunjuk rasa tetapi menggelar doa bersama.
Berikut isi sms gelap yang membuat resah tersebut " Yth. Pejabat Utama, Kapolres dan Babinkamtibmas, menjelang putusan vonis ABB, beredar SMS ancaman bom menjelang sidang putusan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang dikirim dari nomor: 082123XXXXX. "Asslm. Wahai singa2 Tauhid Indonesia persiapkan mental, fisik & silah yg kalian punya. Utk Jihad Global yg dilaksanakan di PN Jaksel 16 Juni 2011. Kami telah memasang 36 peledak di seluruh Indonesia, yg akan meledak bersamaan ketukan palu hakim yg menghakimi Ust. Abu Bakar Ba'asyir. Sebarkan berita gembira ini."