Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

3.446 Polisi Siaga di Sidang Baasyir

Polda Metro Jaya menambah kekuatan personel di sidang amir Jamaah Anshari Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto 3.446 Polisi Siaga di Sidang Baasyir
TRIBUNNEWS.COM/DANI PERMANA
Amir Jamaah Ansyarut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi munculnya kerawanan dalam sidang vonis amir Jamaah Anshari Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (16/6/2011), Polda Metro Jaya kembali menambah kekuatan personel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, polisi hanya akan menyiagakan 2.500 personel. Penambahan personel tersebut ditengarai lantaran munculnya SMS gelap, berupa ancaman bom di 36 titik di seluruh Indonesia yang akan meledak bersamaan saat ketukan palu hakim untuk Ba'asyir.

"Khusus hari Kamis (16/6/2011), Polda Metro Jaya sudah memperketat sidang putusan Abu Bakar Ba'asyir dengan mensiagakan 3.446 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/6/2011).

Menanggapi beredarnya sms berisi ancaman tersebut, Baharudin mengatakan bahwa jarannya masih menelusuri asalnya. "Kita lihat dulu dari mana sumber itu lalu akan kita lakukan penelusuran dari petugas cyber crime," ungkapnya.

Bila terjadi upaya penyerangan terhadap polisi dalam vonis Ba'asyir nanti, polisi pun tentu sebagai aparat resmi negara akan membalasnya kembali. "Kalau diserang tentu balas menyerang, tapi yang sesuai dengan penyerangan. Kalau penembakan ya kita akan lakukan penembakan. Polisi jangan ragu. Tidak peduli siapapun yang menyerang kami siap," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi mengaku telah mengetahui sms gelap yang beredar tersebut. Dia menyesalkan adanya pesan singkat tersebut yang memperkeruh jalannya sidang yang akan digelar pada Kamis 16 Juni 2011.

Sonhadi juga membantah bahwa SMS itu disebarkan oleh pihaknya untuk menebar ancaman bagi siapapun. Justru, kata Sonhadi, JAT saat ini sedang mencari pelaku penyebar SMS tersebut.

Saat vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sendiri, lanjut Sonhadi, anggota JAT telah diinstruksikan untuk datang ke persidangan. Namun bukan untuk berunjuk rasa tetapi menggelar doa bersama.

Berikut isi sms gelap yang membuat resah tersebut " Yth. Pejabat Utama, Kapolres dan Babinkamtibmas, menjelang putusan vonis ABB, beredar SMS ancaman bom menjelang sidang putusan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang dikirim dari nomor:

082123XXXXX. "Asslm. Wahai singa2 Tauhid Indonesia persiapkan mental, fisik & silah yg kalian punya. Utk Jihad Global yg dilaksanakan di PN Jaksel 16 Juni 2011. Kami telah memasang 36 peledak di seluruh Indonesia, yg akan meledak bersamaan ketukan palu hakim yg menghakimi Ust. Abu Bakar Ba'asyir. Sebarkan berita gembira ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved