Sidang Baasyir
Tim Pembela Baasyir Cueki SMS Ancaman Peledakan 36 Bom
Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata tidak mempercayai isi sms peledakan 36 bom di sidang vonis Abu Bakar Baasyir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) mengaku, sudah mengetahui pesan singkat yang beredar di masyarakat yang berisi ancaman peledakan 36 bom di seluruh Indonesia. Peledakan tersebut akan dilakukan saat majelis hakim membacakan vonis terhadap Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 16 Juni 2011.
Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata mengatakan, ancaman tersebut diduga dilakukan oknum yang ingin memengaruhi opini di masyarakat. "Itu sudah biasa, ada oknum yang menunggangi karena dendam," kata Mahendradata saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (12/6/2011).
Mahendradata mengaku, tidak mempercayai isi sms tersebut. Pasalnya, tidak ada pesan singkat yang disebarkan pelaku sebelum melakukan aksi bom.
"Malah tidak ada bom saat ada sms. Lihat saja Bom Bali, meledak tanpa ada sms sebelumnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Tribunnews.com mendapatkan SMS ancaman saat vonis Abu Bakar Baasyir digelar. " Yth. Pejabat Utama, Kapolres dan Babinkamtibmas, menjelang putusan vonis ABB, beredar SMS ancaman bom menjelang sidang putusan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang dikirim dari nomor: 082123XXXXX. "Asslm. Wahai singa2 Tauhid Indonesia persiapkan mental, fisik & silah yg kalian punya. Utk Jihad Global yg dilaksanakan di PN Jaksel 16 Juni 2011. Kami telah memasang 36 peledak di seluruh Indonesia, yg akan meledak bersamaan ketukan palu hakim yg menghakimi Ust. Abu Bakar Ba'asyir. Sebarkan berita gembira ini."