Kasus Travel Cheque
Perjalanan Adang ke Luar Negeri Tak akan Dibuka
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeteksi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeteksi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior
BI kerap bepergian Singapura-Thailand. Terakhir, Imigrasi mendeteksi Nunun sudah terbang dari Thailand ke Phnom Penh Kamboja. Namun demikian, Imigrasi mengaku tak dapat memastikan apakah Nunun masih di Kamboja atau tidak.
Imigrasi sebenarnya berpeluang mengetahui dimana keberadaan Nunun dengan "membuntuti" kemanapun suaminya yaitu Adang Daradjatun pergi ke antara ketiga negara tersebut. Namun saat ditanya apakah Imigrasi memiliki catatan kepergian Adang ke antara ketiga negara tempat "persinggahan" Nunun itu, sekretaris Dirjen Imigrasi Muhammad Indra tak dapat memastikannya.
"Wah saya harus cek dulu di data perlintasan kita. Apakah dia keluar atau tidak? Saya kira yang paling berkompeten itu interpol sebenarnya. Kita kan cuma BCM (border control management) kita saja. Kita punya 129 tempat pemeriksaan imigrasi. Jadi kalau (orang) keluar negeri, di data. Harus kita cek dulu," katanya di Gedung KemenkumHAM di Jakarta,
Kamis (9/6/2011).
Sayangnya, jikapun ternyata imigrasi memiliki catatan Adang bepergian ke antara ketiga negara itu, mereka tak akan mengungkapnya kepada publik. "Kalau permintaan datanya seperti itu, itu pelanggaran HAM, kita tidak boleh membukanya (Waktu saya di Australia pernah ada seperti itu, dibilang nggak boleh). Kecuali dalam rangka penyelidikan itu boleh. Tapi kalau untuk sekedar pengetahuan nggak boleh," tuturnya.