Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

KPK Harus Geledah Rumah Adang

(IPW) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan pengeledaan ke rumah Adang,

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto KPK Harus Geledah Rumah Adang
kpk.go.id
Ilustrasi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hingga kini desas-desus keberadaan Nunun Nurbaeti masih saja menuai perdebatan. Ada yang mengatakan bahwa Nunun berada di Phnom Penh, Kamboja, Thailand. Namun kabar tersebut masih simpang-siur.

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan pengeledaan ke rumah Adang Daradjatun, untuk mencari petunjuk dimana sesungguhnya keberadaan istrinya.

"Itu perlu dilakukan jika Adang tidak koperatif," tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Kamis (9/6/2011).

Hal tersebut dinilai IPW merupakan keseriusan KPK dalam menangani kasus Nunun. Tak hanya itu, keseriusan tersebut juga harus ditunjukkan KPK dengan memanggil Adang untuk dimintai penjelasannya mengenai keberadaan istrinya.

"Dalam hal ini KPK bisa merujuk pada yurisprudensi dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan Densus 88. Dalam kasus terorisme, Densus dengan cepat melakukan police line dan penggeledaan di rumah tersangka, selama berhari hari dan berkali-kali," ucapnya.

Istri, anak, ayah, ibu, dan anggota keluarga tersangka dibawa Densus 88 ke kantor polisi untuk diperiksa berhari hari dan berkali-kali demi mendapatkan petunjuk dimana keberadaan tersangka.

Yurisprudensi ini harus dilakukan KPK jika Adang tidak koperatif. Sebab kejahatan korupsi, menurut Neta S Pane, tidaklah lebih terhormat ketimbang kejahatan terorisme.

"KPK dan aparat penegak hukum tidak boleh diskriminatif. Korupsi dan terorisme adalah kejahatan yang sangat meresakan di negeri ini dan perlu keseriusan dan ketegasan untuk menindaknya," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved