Kasus Travel Cheque
Indonesia Harus Tegas Soal Ekstradisi dengan Singapura
Indonesia harus tegas dan berani mengajak Singapura berunding soal perjanjian ekstradisi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura mengakibatkan banyak dimanfaatkan koruptor untuk bersembunyi di Singapura. Untuk itu Indonesia harus tegas dan berani mengajak Singapura berunding soal perjanjian ekstradisi.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Thohari, pemerintah Indonesia pada waktu perjanjian Defance Coorporate Agreement (DCA) dengan Singapura selalu banyak mengalah. "Tidak ada jalan lain pemerintah harus bertindak tegas dan berani menarik Singapura ke meja perundingan dan merundingan perjanjian ekstradisi tersebut," kata Hajriyanto di Kantor DPP LDII, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2011).
Kata Hajriyanto bila Singapura memiliki komitmen yang tinggi untuk bekerja sama sebagai negara tetangga maka tidak ada alasan untuk menolak perjanjian ekstradisi tersebut. "Tidak ada alasan bagi Singapura untuk menolak perjanjian ekstradisi dengan Indonesia," kata Hajriyanto.
Tetapi perundingan tentang ekstradisi dengan Singapura sangat tergantung pada diplomatik dan politik luar negeri Indonesia sendiri.
"Kenapa kita tidak bisa melakukan perjanjian ekstradisi dengan Singapura itu karena kelemahan kita," ucapnya.
Seperti kita ketahui para koruptor Indonesia rata-rata lari ke Singapura untuk menghimdari jeratan hukum yang melilitnya. Tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, dimanfaatkan para koruptor untuk menjadi tempat berlindung dari kejaran penegak hukum Indonesia.