Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Tewasnya Munir

Pollycarpus Merasa Dikerjain Bagir Manan

Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto merasa dirinya telah dikerjai oleh Bagir Manan

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Pollycarpus Merasa Dikerjain Bagir Manan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengacara Muhammad Asegaf

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto merasa dirinya telah dikerjai oleh Bagir Manan semasa menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Pollycarpus, M Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011). "Polly merasa bahwa Bagir Manan sedang mengerjain dia," terang M Assegaf.

Betapa tidak, Assegaf mengungkap perjalanan kasus kliennya tersebut dinilai banyak hal-hal yang kontroversial.

Hal itu dibuktikan dengan terjadinya dissenting opinion atau perbedaan pendapat antara Pengadilan Tinggi dan Ketua Majelis Hakim Pengadilen Negeri Jakarta Pusat.

"Ketua Majelisnya sendiri mengatakan Polly tidak terbukti bersalah. Kemudian kasasi, terjadi dissenting, 2 lawan 1, yang satu mengatakan bersalah, dan yang dua mengatakan tidak bersalah, maka Polly dibebaskan," ujarnya.

Namun, atas putusan tersebut, jaksa mengajukan Peninjauan Kembali (PK)."Kami protes keras. Karena hak PK berdasarkan UU terdapat pada ahli waris," paparnya.

Akan tetapi hal tersebut tak digubris, bahkan mantan Ketua MA, Bagir Manan mengeluarkan keputusan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved