KPK Tangkap Hakim
Sejumlah Mata Uang Asing Turut Disita KPK dari Hakim S
TRIBUNNEWS.COM KPK tidak saja menemukan barang bukti berupa Rp 250 juta dari hakim S, yang tertangkap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak saja menemukan barang bukti berupa Rp 250 juta dari hakim S, yang tertangkap tangan di rumahnya. Selain uang sejumlah di atas pemberian kurator PW, KPK juga menemukan mata uang lainnya yang berada di berbagai tempat di rumah S.
"Selain uang Rp 250 juta yang dibungkus tiga amplop. Kita menemukan 84.228 dollar Amerika, 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen (Jepang), dan 12.600 Baht (Thailand). Juga uang rupiah Rp 141.353.000 juta," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam konferensi pers di KPK, Kamis (2/6/2011).
Johan menjelaskan, ditemukannya uang dalam rumah hakim S ada yang dimasukkan dalam tas hitam, laci, dan amplop-amplop. Hakim S yang ditanya soal uang Rp 250 juta yang dimasukkan dalam tiga amplop dan dibungkus tas warna merah tidak mengakui. Sampai akhirnya dibawa ke kantor KPK pukul 22.00 WIB semalam.
Dikatakan Johan, KPK sudah mengamankan sejumlah uang tersebut. Sementara uang di luar Rp 250 juta apakah masih terkait dalam kasus sekarang atau tidak, dalam artian milik pribadi hakim S yang