Ujian Nasional 2011
Pengaduan Kecurangan UN Untuk Perbaikan Pendidikan
Pengaduan kecurangan pelaksanaan UN tingkat SD bukan untuk memberikan hukuman kepada guru dan pihak sekolah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengaduan kecurangan pelaksanaan UN tingkat SD yang dilakukan oleh orang tua murid korban ke Komnas Perlindungan Anak dilakukan bukan untuk memberikan hukuman kepada guru dan pihak sekolah, melainkan untuk perbaikan pendidikan di Indonesia.
Irma Lubis, ibu dari MAB (12) yang menjadi korban tekanan psikis akibat pelaksanaan kesepakatan untuk menyebar jawaban UN, mengatakan saat membuat kesepakatan tersebut juga disebutkan ancaman bagi yang tidak melaksanakan kesepakatan maka terancam tidak lulus. Irma menuturkan SD yang seharusnya menjadi tempat untuk membangun pondasi pendidikan bagi anak-anak justru menjadi tempat untuk mengajarkan kecurangan pada anak sejak dini.
"Pihak sekolah tidak ada yang menyesal dan menganggap hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Fungsi guru merupakan panutan suri tauladan bagi muridnya. Kita disini melapor bukan untuk mengadu domba atau menghukum. Kita sebagai rakyat hanya menginginkan sebuah perbaikan, mohon lindungi anak-anak kita," ujar Irma, Sabtu (28/5/2011) di Kantor Komnas Perlindungan Anak.
Dikatakannya, setelah didesak beberapa kali, beberapa guru mengakui sampai menangis. Namun dari Kepala Sekolah tetap tidak mengakui kecurangan tersebut. Ditambahkannya, pengaduan ini dilakukan karena ingin membangun rasa kejujuran pada anak dari tingkat paling dasar.