Ujian Nasional 2011
Kesepakatan Sebar Kunci Jawaban Dibuat Lima Hari Sebelum UN
Kesepakatan sebar kunci jawaban dibuat dan ditandatangani lima hari sebelum pelaksanaan UN.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecurangan pelaksanaan UN tingkat SD berupa menyebar jawaban dalam bentuk sms maupun kertas merupakan bagian dari kesepakatan antara murid SDN 06 Petang, Pesanggrahan Jakarta Selatan dengan para gurunya. Kesepakatan tersebut dibuat dan ditandatangani lima hari sebelum pelaksanaan UN.
Demikian dikatakan Irma Lubis, ibu dari siswa yang berinisial MAB yang menjadi korban tekanan psikis akibat kesepakatan tersebut. Irma menjelaskan kesepakatan tersebut dibuat secara lisan dan tertulis. Para murid ikut menandatangani kesepakatan tersebut termasuk anaknya.
"Anak saya sebenarnya tidak setuju dengan kesepakatan tersebut. Dia mau keluar tetapi sudah tanda tangan. Akhirnya pada hari kedua UN barulah dia bilang ke gurunya kalau mau keluar dari kesepakatan tersebut," ujar Irma, Sabtu, (28/5/2011) di Kantor Komnas Perlindungan Anak.
Dikatakannya, begitu anaknya keluar dari kesepakatan tersebut, anaknya mengakui lebih lega karena telah keluar dari sesuatu yang bertentangan dengan isi hatinya. "Besoknya (hari kedua UN) saya datang ke sekolah untuk memastikan UN berjalan semestinya. Tujuan saya ke sekolah agar guru dan Kepala Sekolah memberitahu ke murid-murid kalau mereka salah. Tadinya mau kita selesaikan secara kekeluargaan, tetapi mereka tidak ada itikad baik," kata Irma.
Irma menuturkan dirinya mempunyai bukti rekamannya. Pihak sekolah mengatakan melakukan hal tersebut demi kebaikan bersama. "Saya juga rekam pernyataan beberapa anak kalau mereka menandatangani kesepakatan tertulis," ucapnya.