Ujian Nasional 2011
Kecurangan UN Tingkat SD Bakal Dilaporkan ke Menteri Pendidikan
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait berencana melaporkan kecurangan ujian nasional tingkat SD ke Menteri Pendidikan Nasional M Nuh.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait berencana melaporkan kecurangan ujian nasional tingkat sekolah dasar ke Menteri Pendidikan Nasional M Nuh. Kecurangan SD ini melibatkan SDN 06 Petang, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Hal ini dikatakan Aris usai bertemu orang tua siswa yang mendapat tekanan psikis saat berlangsung UN. Aris menyimpulkan, dari cerita orang tua siswa tersebut, telah terjadi pemufakatan jahat dan sistematik antara pihak sekolah dengan para muridnya.
"Wali kelas mengumpulkan anak-anak yang punya ranking baik untuk melakukan kebohongan dan pihak sekolah merestui kecurangan tersebut. Siswa diminta memberikan bocoran jawaban kepada teman-temanya, dan hal ini berlaku bagi semua siswa yang telah menandatangani kesepakatan dan ingin lulus. Bila tidak mematuhi, maka diancam tidak lulus, ini kan tidak benar," ujar Aris, Sabtu (28/5/2011) di Kantor Komnas Perlindungan Anak.
Lebih lanjut Aris menjelaskan bahwa laporan yang akan disampaikan ke Menteri Pendidikan bukan persoalan menghukum atau tidak menghukum, melainkan untuk memberikan masukan bahwa sistem pendidikan di Indonesia sudah sepantasnya diubah. Aris mengatakan bahwa Gubernur DKI Fauzi Bowo juga harus bertanggung jawab atas kecurangan UN tingkat SD tersebut.
"Kalau tingkat SMP dan SMA penanggung jawabnya kan langsung Menteri. Kalau tingkat SD diserahkan kepada Kepala Daerah masing-masing. Dalam hal ini Fauzi Bowo selaku Gubernur DKI juga harus bertanggung jawab," terang Aris. Aris menambahkan, laporan tersebut akan disampaikan ke Menteri Pendidikan pada hari Senin (30/5/2011) atau hari Selasa (31/5/2011).