Ujian Nasional 2011
Kecurangan UN SD Diduga Libatkan Pejabat Sudin DKI
Pihak sekolah diduga membawa pejabat suku dinas DKI untuk memastikan tidak mengamankan kecurangan UN tingkat SD.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pengaduannya ke Komnas Perlindungan Anak, orang tua dari siswa SDN 06 Petang Pesanggrahan Jakarta Selatan mengatakan bahwa pihak sekolah membawa pejabat dari suku dinas (sudin) DKI untuk memastikan tidak ada informasi yang dapat dikorek lebih dalam dari mengenai kecurangan pada UN tingkat SD.
Hal ini dikatakan oleh Irma Lubis dan Muhammad Aswari, orang tua dari korban siswa yang menderita tekanan psikis akibat adanya tekanan dari pihak sekolah untuk membantu penyebaran jawaban soal UN kepada teman-temannya. Irma mengatakan bahwa pada hari ketiga setelah UN, pihak sekolah membawa pejabat dari sudin pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan dirinya dan Aswari tidak bisa memperoleh keterangan tambahan dari pihak sekolah mengenai kesepakatan penyebaran jawaban UN dari sekolah kepada murid-murid.
"Apa yang dialami oleh anak kami adalah pukulan besar untuk kami. Hal ini tidak akan hilang dari ingatan anak kami sampai mereka dewasa. Saya hanya ingin pihak sekolah mengakui kesalahannya. Bila ingin diselesaikan secara kekeluargaan maka harus terbuka, tetapi tidak ada itikad baik dari mereka," ujar Aswari, Sabtu (28/5/2011) di Kantor Komnas Perlindungan Anak.
Aswari mengatakan sebaiknya guru dan Kepala Sekolah mundur. Dirinya juga berharap pengaduan ini dapat menjadi motivasi bagi orang tua murid lain yang mengalami hal serupa untuk tidak perlu takut melaporkan. "Kebohongan bukan untuk ditanamkan pada anak-anak. Kami siap apapun konsekuensinya," kata Aswari.