Pesawat Merpati Jatuh
Kelaiakan Merpati MA-60 Dikaji Ulang Kementerian Perhubungan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar menegaskan, semua pesawat Merpati MA-60 tengah menjalani pemeriksaan Kementerian Perhubungan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah jatuh di teluk Kaimana, Papua Barat, Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar menegaskan, semua pesawat Merpati MA-60 tengah menjalani pemeriksaan Kementerian Perhubungan.
Bukan hanya itu, Menteri Perhubungan Freddy Numberi pun menerjunkan tim evaluasi terkait jatuhnya pesawat Merpati MA-60. Atas hal itu, Kementerian BUMN pun menanti hasil evaluasi atas pesawat Merpati MA-60.
"Nanti akan direkomendasikan good or not good. Kami akan ikuti apapun rekomendasi di regulator," ujar Mustafa seraya prihatin atas jatuhnya pesawat Merpati MA-60 ini.
"Kita tangani secara seharusnya. Sedangkan proses restrukrisasi masih diperdalam MA," paparnya.
"Tunggu hasil evaluasi, itu kewenangan ada pada Menhub. Kalau SLA ada pada menteri keuangan. BUMN kewenangannya pada kelayakan bisnis."