Pesawat Merpati Jatuh
DPR Minta Merpati Hentikan Operasionalnya
Dewan Perwakilan Rakyat meminta maskapai penerbangan Merpati menghentikan operasionalnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat meminta maskapai penerbangan Merpati menghentikan operasionalnya. Hal tersebut menyusul terjadinya kecelakaan pesawat di Teluk Kaimana, Papua Barat.
"Menurut saya manajemen Merpati sebaiknya menghentikan semua penerbangan MA 60. Qantas saja begitu baling-balingnya jatuh langsung dihentikan terbang, Merpati juga semestinya begitu demi keselamatan penumpang," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Menurut Achsanul, secara finansial Merpati sudah mengalami kekurangan dana. Achsanul pun akan menanyakan kelayakan Merpati beroperasi di Indonesia.
"Kalau dilihat dari sisi finansial secara finansial Merparti itu sudah bangkrut. Kita akan tanyakan kepada PPA apakah Merpati ini layak dipertahankan atau ditutup atau dipailitkan saja," jelasnya.
Utang-utang Merpati pun, lanjut Achsanul masih banyak yang belum diselesaikan. Hal ini bisa menganggu kerja karyawan dan berimbas kepada kacaunya sistem kerja bahkan berujung ke kecelakaan.
"Dari sisi utang banyak belum terselesaikan termasuk juga ke perusahaan asing. Fasilitas penyertaan modal negara lebih banyak untuk pesangon karyawan dan perbaikan yang tidak produktif," tandasnya.