Sidang Baasyir
Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan ke Baasyir
Persidangan terdakwa teroris Abu Bakar Baasyir kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan terdakwa teroris Abu Bakar Baasyir kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011). Persidangan kali ini diagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Direktur Media Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi mengungkapkan waktu sidang kali ini berbeda dari sebelumnya. Biasanya sidang Amir JAT ini digelar pada pagi hari. Namun untuk pembacaan tuntutan akan digelar siang hari. "Benar sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 Wib dengan agenda tuntutan," kata Sonhadi ketika dihubungi.
Sebelumnya, Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan mengatakan pihaknya siap mendengarkan tuntutan jaksa. "Kita siap dan tidak peduli dengan tuntutan. Semuanya tuduhan kepada Ustad Abu penuh dengan rekayasa," kata Achmad beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan kesiapannya membacakan tuntutan terhadap Abu Bakar Baasyir.
"Kita profesional dan telah siap membacakan tuntutannya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf.
Seperti diketahui, Baasyir ditangkap di Polres Banjar, Jawa Barat oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri ketika akan kembali ke kediaman di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/8/2010). Bassyir diduga mendanai pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh dan diancam hukuman mati.