Pesawat Merpati Jatuh
Guru Besar ITB Pimpin Tim Investigasi Kecelakaan Merpati
Pasca kecelakaan pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines yang jatug di perairan Kaimana, Papua Barat, sejumlah anggota KNKT dan personel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca kecelakaan pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines yang jatug di perairan Kaimana, Papua Barat, sejumlah anggota KNKT dan personel investigasi sudah diturunkan secara langsung oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Hal tersebut diungkapkan Ketua KNKT Tatang Kurniadi kepada Tribunnews.com, senin (9/5/2011). Tatang juga menjelaskan bahwa tim investigasi yang terdiri dari tiga sampai orang tersebut dipimpin langsung seorang Guru Besar ITB.
"Tim sudah turun dari Jakarta, dan investigasi kecelakaan tersebut langsung di kepalai oleh Prof Dr Ir Mardjono selaku IIC (Investigator In Charge) yang juga guru besar ITB," terang Tatang.
Selanjutnya Tatang juga menjelaskan para investigator tersebut langsung bekerja menyelidiki sebab musabab jatuhnya peswat Merpati buatan China tersebut.
Tim investigasi melalui ICO diberi waktu 12 bulan untuk menyelidikinya.
"Dan tidak akan ada yang lebih cepat dari 1 tahun dan minimal 5 bulan paling cepat selesai penyelidikan tersebut dan itu sudah menjadi standar internasional," terangnya.
Di bulan pertama nantinya, tambah Tatang, hanya akan keluar factual report saja dimana pihaknya tidak boleh buat kesimpulan apapun,
"Artinya badan investigasi itu bener bisa mengungkap fakta-fakta yang bisa menyebabkan kecelakaan itu terjadi..Makanya diberi waktu cukup. Kemudian dalam waktu yang singkat...kita bisa memberikan saran yang bisa diberikan sebelum hasil investigasinya final," terang Tatang.