Sabtu, 4 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Mabes Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru

Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank oleh Melinda Dee. Hari ini, penyidik kembali menetapkan dua

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mabes Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru
TRIBUNNEWS/DANY PERMAN
Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Melinda Dee alias Inong Melinda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank oleh Melinda Dee. Hari ini, penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru berinisial N dan R.

"Jadi hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga sebagai tersangka baru yang berinisial N dan R," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Namun Anton belum dapat menjelaskan secara terperinci peran kedua tersangka. Dirinya mengatakan pemeriksaan masih dilakukan oleh tim penyidik yang dimulai pukul 10.00 WIB. "Kita tunggu saja sampai malam hari bagaimana pemeriksaannya," katanya.

Ketika ditanyakan apakah dua orang tersangka merupakan atasan Melinda, Anton hanya menjawab," Kita lihat saja nanti. Pokoknya dari pihak Citibank."

Sebelumnya, sejumlah nama ikut terbawa-bawa kasus Melinda ini. Mereka di antaranya Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya Rio Mendung Thalib, Reniwati Hamid, Gesang Timora, yang pernah menjadi petinggi di Citibank dan berkumpul menjadi pemegang saham di PT Sarwahita Global Management.

 Kepolisian melansir mendapatkan bukti Melinda melakukan pencucian uang (money laundring) nasabah Citibank di perusahaan itu sebesar Rp 2 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved