Sidang Baasyir
Saksi Pilihan Baasyir Siap Jelaskan Apa Itu I'dad
Dua orang saksi ahli agama yang dipilih oleh terdakwa Abu Bakar Baasyir untuk menjelaskan I'dad, akan dihadirkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang saksi ahli agama yang dipilih oleh terdakwa Abu Bakar Baasyir untuk menjelaskan I'dad, akan dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011).
Hal itu dikatakan oleh Juru bicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Son Hadi melalui pesan singkatnya, Minggu (176/4/2011).
"Prof Nasruddin Baidan dan KH Mudzakir atas permintaan ustadz Abu Bakar," katanya.
Keduanya, menurut Son Hadi akan memberikan penjelasan mengenai I'dad yang selama ini masih memiliki defisini tersendiri baik dari hakim maupun Baasyir.
"Keduanya akan menjelasankan permasalahan I'dad dalam pandangan syar'i, agar masalah syariat I'dad menjadi terang dan jelas, bukan untuk pembelaan dari dakwaan JPU," tandasnya.