Bom Bunuh Diri Cirebon
Majelis Mujahidin Haramkan Bom Bunuh Diri di Masjid
Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menilai haram aksi bom bunuh diri di Masjid At-Taqwa yang berada di area Markas Kepolisian Resort Cirebon

TRIBUNNEWs.COM, JAKARTA - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menilai haram aksi bom bunuh diri di Masjid At-Taqwa yang berada di area Markas Kepolisian Resort Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/4/2011), kemarin.
"Kami dari MMI melihat pemboman masjid tidak memiliki pembenaran dari sudut manapun terutama dari sudut agama," kata Ketua Tanfidziyah MMI Irfan S Awwas ketika dikonfirmasi Tribunnews.com dari Jakarta, Sabtu (16/4/2011).
MMI secara kelembagaan mengutuk pelaku pemboman sebab dalam ajaran Islam dilarang merobohkan rumah ibadah dan apalagi menghalangi orang beribadah di Masjid. Ini sesuai ajaran Al Qur'an QS 22:40. "Siapapun pelakunya tidak dibenarkan," kata Irfan.