Kamis, 2 Oktober 2025

Bom Bunuh Diri Cirebon

Majelis Mujahidin Haramkan Bom Bunuh Diri di Masjid

Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menilai haram aksi bom bunuh diri di Masjid At-Taqwa yang berada di area Markas Kepolisian Resort Cirebon

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Majelis Mujahidin Haramkan Bom Bunuh Diri di Masjid
TRIBUN JABAR/Ida Romlah
Seorang tewas tergeletak diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Mapolres Cirebon, Jawa Barat. Jumat (15/4/2011)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWs.COM, JAKARTA - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menilai haram aksi bom bunuh diri di Masjid At-Taqwa yang berada di area Markas Kepolisian Resort Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/4/2011), kemarin.

"Kami dari MMI melihat pemboman masjid tidak memiliki pembenaran dari sudut manapun terutama dari sudut agama," kata Ketua Tanfidziyah MMI Irfan S Awwas ketika dikonfirmasi Tribunnews.com dari Jakarta, Sabtu (16/4/2011).

MMI secara kelembagaan mengutuk pelaku pemboman sebab dalam ajaran Islam dilarang merobohkan rumah ibadah dan apalagi menghalangi orang beribadah di Masjid. Ini sesuai ajaran Al Qur'an QS 22:40. "Siapapun pelakunya tidak dibenarkan," kata Irfan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved