Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Saksi Ahli: Terorisme Tak Pilih-pilih Sasaran

Chaerul Huda, saksi ahli hukum Pidana menyatakan aksi terorisme merupakan bagian dari upaya agar situasi politik di sebuah negara terganggu.

zoom-inlihat foto Saksi Ahli: Terorisme Tak Pilih-pilih Sasaran
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir akhirnya mengukuti jalannnya sidang setelah enam saksi yang dihadirkan Baasyir Walk Out di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (24/03/2011) Baasyir yang merupakan terdakwa dalam tindak pidana terorisme akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chaerul Huda, saksi ahli hukum Pidana menyatakan aksi terorisme merupakan bagian dari upaya agar situasi politik di sebuah negara terganggu.

"Terorisme adalah paham yang di dalam menyebarkan atau mencapai paham itu membenarkan cara-cara kekerasan," kata Chairul Huda ketika dihadirkan oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam perkara Baasyir, Rabu (13/4/2011).

Chairul menjelaskan bahwa sasaran terorisme sendiri adalah negara. Menurut dia tindak pidana terorisme masuk wilayah politik karena terganggu keamanannya. "Ini yang membedakan pidana umum dengan pidana terorisme," imbuh Chairul.

Chairul yang menjabat sebagai. Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengungkapkan aksi terorisme tidak memilih sasaran dan bukan menyasar individu. "Yang diganggu dalam tindak pidana terorisme adalah negara bukan individu, jadi mereka tak memilih sasaran," paparnya.

Chairul melanjutkan walau mengganggu situasi politik, bukan berarti pelaku terorisme memiliki pandangan poltik yang berbeda dengan rezim pemerintahan yang sedang berkuasa. "Tak semata-mata orang yang diadili dalam perkara terorisme itu berbeda pandangan politik," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved