Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

PPATK Akan Audit Khusus Citibank Indonesia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bersama dengan Bank Indonesia, berencana akan menggelar audit khusus terhadap

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bersama dengan Bank Indonesia, berencana akan menggelar audit khusus terhadap Citibank Indonesia, terkait kasus pembobolan dana nasabah khusus bank asal Amerika tersebut, oleh karyawannya, Melinda Dee.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/4/2011), pagi.

"Kita ada rencana lakukan audit khusus, kita sudah kordinasi dengan BI," ucap Yunus.

Adapun maksud audit khusus itu, lanjut Yunus, adalah untuk mengetahui kepatuhan dan melakukan analisis kemana lari uang nasabah Citibank yang digelapkan oleh Melinda Dee.

"Kami mengejar uang tersebut, bukan korban," katanya.

Audit khusus itu, menurutnya bisa dilakukan, sesuai kewenangan yang dimiliki PPATK berdasarkan UU PPATK, Pasal 43 dan 44.

Sebelumnya, Yunus mengungkapkan, Melinda Dee, setidaknya memiliki 28 rekening di delapan bank, dimana ada dugaan disitulah disimpan uang hasil tindak kejahatannya.

Selain itu, Melinda ungkap Yunus, juga memiliki dua polis asuransi.
Ditanya apakah ada kemungkinan, ada rekening milik Melinda, yang belum terdeteksi, Yunus, mengiyakannya.

"Bisa saja lebih, rekening Melinda dari 28," katanya.

Pihak PPATK, lanjut Yunus, menduga ada praktik tindak pidana pencucian uang oleh Melinda Dee.

Hal itu guna membersihkan uang ilegal yang diperoleh Melinda, dari menggelapkan dana nasabah khusus Citibank.

Modusnya, terang Yunus, adalah membeli premi asuransi, di dua perusahaan asuransi.

"Dua perusahaan asuransi itu, disitu modusnya, dengan membeli premi asuransi," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved