Si Seksi Pembobol Citibank
PPATK Akan Audit Khusus Citibank Indonesia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bersama dengan Bank Indonesia, berencana akan menggelar audit khusus terhadap
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK), Yunus Husein, kepada wartawan di kantornya, Rabu
(13/4/2011), pagi.
"Kita ada rencana lakukan audit khusus, kita sudah kordinasi dengan BI," ucap Yunus.
Adapun maksud audit khusus itu, lanjut Yunus, adalah untuk mengetahui
kepatuhan dan melakukan analisis kemana lari uang nasabah Citibank yang
digelapkan oleh Melinda Dee.
"Kami mengejar uang tersebut, bukan korban," katanya.
Audit khusus itu, menurutnya bisa dilakukan, sesuai kewenangan yang dimiliki PPATK berdasarkan UU PPATK, Pasal 43 dan 44.
Sebelumnya, Yunus mengungkapkan, Melinda Dee, setidaknya memiliki 28
rekening di delapan bank, dimana ada dugaan disitulah disimpan uang
hasil tindak kejahatannya.
Selain itu, Melinda ungkap Yunus, juga memiliki dua polis asuransi.
Ditanya apakah ada kemungkinan, ada rekening milik Melinda, yang belum terdeteksi, Yunus, mengiyakannya.
"Bisa saja lebih, rekening Melinda dari 28," katanya.
Pihak PPATK, lanjut Yunus, menduga ada praktik tindak pidana pencucian uang oleh Melinda Dee.
Hal itu guna membersihkan uang ilegal yang diperoleh Melinda, dari menggelapkan dana nasabah khusus Citibank.
Modusnya, terang Yunus, adalah membeli premi asuransi, di dua perusahaan asuransi.
"Dua perusahaan asuransi itu, disitu modusnya, dengan membeli premi asuransi," terangnya.