Sidang Baasyir
Baasyir Pernah Terlacak Bersama Ubaid dan Abdul Haris
AKBP Slamet Uliyandi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi Ahli Analisis Pola Komunikasi Seluler menyebutkan
"Disimpulkan keberadaan mereka sama-sama di wilayah Pasar Minggu," kata Slamet saat memberikan kesaksian dalam persidangan Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/4/2011).
Dirinya mengatakan terlacaknya lokasi tersebut pada pukul 19.05-20.58 WIB, kemudian Slamet kembali melacak keberadaan mereka pada 8 Februari 2010. Slamet juga menuturkan keberadaan Baasyir, Ubaid dan Abdul Haris terlacat melalui nomor telepon gengam milik mereka yang berada dalam satu wilayah di Pasar Minggu.
"Ada nomor handphone antara ABB dengan kode nomor 114, Ubaid dengan kode nomor 443 dan Abdul Haris dengan kode nomor 775, berada di satu area covarage yang sama di Pasar Minggu," imbuhnya.
Dirinya juga menemukan sejumlah perjalanan yang ditempuh oleh ustad Baasyir, seperti Baasyir tercatat melewati rute Sukoharjo-Boyolali-Jakarta Utara-Jakarta Selatan- Pasar Minggu-Bekasi-Tangerang. Sedangkan Ubaid melewati rute Sidoarjo-Madiun-Tasikmalaya- Bandung-Riau-Medan-Aceh-Pamulang-Pasar Minggu.
Saksi mengungkapkan sering terjadi komunikasi antara ABB, Ubaid, dan Abdul haris, tetapi dirinya tidak dapat menjelaskan isi komunikasi itu. "Saya hanya diminta menganalisa posisinya oleh penyidik," ujarnya.
Selain Slamet, saksi ahli dalam persidangan kali ini adalah Mukhtar Ali M Hum (PNS Kemenag RI menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Nikah,Talak,Cerai dan Rujuk, Prof DR Sarlito Wirawan Suwarno (Ahli Psikologi), Drs Maruli Simanjutak (Ahli Balistik), dan Choirul Huda SH MH ( Ahli Hukum Pidana).