Teror Bom Buku
Kompol Dodi Mulai Aktif Kerja
Dirinya sudah mendapat restu dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya, untuk melanjutkan pekerjaannya menangani kasus kriminal di Jakarta Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Polisi Dodi Rahman, yang menjadi korban kasus meledaknya "Bom Buku" di kantor KBR 68 H, di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, kembali melakukan tugasnya sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Perwira Polri berpangkat Kompol itu, saat ditemui wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (28/03/2011), mengaku sudah mendapat restu dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya, untuk melanjutkan pekerjaannya menangani kasus kriminal di Jakarta Timur.
Dirinya pun mengaku selama menjalani perawatan di RSCM pada 15 hingga 18 Maret lalu, tetap memantau perkembangan penyidikan kasus-kasus yang ditangani anak buahnya di Polres. Begitupun selama ia menjalani perawatan mental, hingga ia kembali bekerja mulai hari ini.
"Tidak ada yang menghalangi saya untuk melaksanakan tugas saya, buktinya selama saya dalam perawatan, sejumlah kasus malahan terungkap" katanya.
Lulusan Akpol tahun 1996 itu mengaku sudah menerapkan manajerial yang mumpuni di Sat Reskrim Polres. Dia pun juga telah memberikan instruksi yang jelas kepada jajarannya untuk menangani kasus-kasus yang ada.
Selama Dodi menjalani perawatan, petugas Polri di wilayah Jakarta Timur berhasil mengamankan setidaknya 38 pelaku kejahatan, dan mengamankan sejumlah senjata api rakitan yang kerap digunakan untuk aksi kejahatan.
Terhadap kasus meledaknya "Bom Buku" di kantor KBR 68 H, yang terletak di Jl. Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 15 Maret lalu, Dodi curiga bahwa dalam kasus tersebut sang pelaku memiliki maksud lain. Pihaknyapun masih melakukan penjajakan atas kasus tersebut.
"Saya berharap menangkap sendiri pelakunya" imbuh Dodi.