Sidang Baasyir
Abu Bakar Baasyir Akhirnya Hadiri Sidang
Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir akhirnya mengikuti jalannnya sidang setelah enam saksi yang dihadirkan menghendaki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir akhirnya mengikuti jalannnya sidang setelah enam saksi yang dihadirkan menghendaki Baasyir untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baasyir yang merupakan terdakwa dalam tindak pidana terorisme ini sebelumnya menolak untuk menghadiri persidangan selama sidang ini menuduh Aceh teroris.
"Tapi kalau saksi menghendaki maka saya akan hadir di persidangan," kata Baasyir kepada majelis hakim Herry Swantoro, Kamis (24/3/2011).
Hal ini menyusul permintaan majelis hakim yang ingin menanyakan terlebih dahulu keinginan saksi apakah Baasyir dihadirkan atau tidak.
Akhirnya keenam saksi menghendaki agar Baasyir tetap di persidangan untuk mendengar dan menyimak keterangan saksi yang akan diberikan di muka perasidangan.
Dalam persidangan ini, saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni Syarif usman, Joko Sulistio, M Sofyan, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutisna, Yudi Zulfahri.
Seperti diketahui, saat ini sidang lanjutan Amir JAT masih beragendakan keterangan saksi. Namun berbeda dengan hari sebelumnyaa, keenam saksi kini tidak lagi bersaksi melalui teleconference, melainkan hadir dalam persidangan.