Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Baasyir Mengaku Tidak Mengenal Tiga Saksi

Abu Bakar Baasyir dalam kesimpulannya tidak mengenal tiga saksi teleconference dari enam yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Baasyir Mengaku Tidak Mengenal Tiga Saksi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, memberikan keterangan kepada wartawan dari dalam ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah melakukan walk out dalam persidangan Senin (14/3/2011). Baasyir melakukan walk out karena menganggap persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan cara tele conference tersebut penuh rekayasa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir dalam kesimpulannya tidak mengenal tiga saksi teleconference dari enam yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (17/3/2011). Baasyir datang kembali ke ruang persidangan setelah saksi selesai memberikan kesaksian.

Majelis Hakim, Sudarwin dalam persidangan meminta tanggapan Baasyir dari keterangan saksi yang dihadirkan JPU. Baasyir menanggapi keterangan Hariyadi Usman dan mengaku kenal dengan saksi tersebut.

"Dari keterangan Hariyadi Usman, yang perlu diketahui semua infaq untuk jemaah sendiri untuk kepentingan I'dad jemaah sendiri," kata Abu Bakar Baasyir. Saksi, kata Baasyir,  memberikan dana melalui Abdul Haris kemudian melihat video pelatihan.

Hakim Sudarwin lalu mennjelaskan saksi selanjutnya yakni Deni Suramto. Dirinya menuturkan Deni mengenal Baasyir di Rutan Cipinang pada tahun 2004. Kemudian Deni mengikuti pelatihan militer di Aceh. Deni juga diketahui menyembunyikan Noordin M Top serta mengatakan bahwa Abu Yusuf  menimbun senjata yang diketahui polisi.

Baasyir mengaku mengenal Deni Suramto di Rutan Cipinang dan bertemu kembali di Kantor JAT Jakarta. Namun Baasyir membantah keterangan Deni tentang struktur organisasi Al-Qaedah Mekkah  di Aceh serta bukti tertulis uang Rp 500 juta. Baasyir juga menyebutkan mengenal Muhammad Ilham sebagai supir yang sering menjemputnya bila dirinya berada di Jakarta.

Sedangkan untuk tiga saksi lainnya, Munasikin, Abdul Hamid dan Joko Purwanto, Baasyir mengaku tidak mengenal mereka. Majelis Hakim yang diketuai Herry Swantoro kemudian  memutuskan sidang dilanjutkan pada Senin 21 Maret 2011 dengan agenda pemeriksaan saksi teleconference yang terakhir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved