RUU Keistimewaan Yogyakarta
Pro Penetapan RUUK Yogya Susut di Senayan
Banyak anggota DPR RI yang sebelumnya menjadi pendukung penetapan, kini justru ramai-ramai membelot ke pemilihan

“Saya tahu kabar itu saat ke Jakarta beberapa waktu lalu,” ujar Anggota Komisi C DPRD DIY dari FPDIP, Totok Hedy Santosa, Senin (28/2/2011).
Namun demikian, ia enggan menyebutkan beberapa nama anggota dewan yang membelot tersebut. “Yang jelas, PDIP tetap konsisten memperjuangkan penetapan,” katanya.
Ia menambahkan, waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY ditengarai bakal melenceng dari target yang ditetapkan. “Pembahasan masih alot. Antar-fraksi di DPR RI masih menggodok masalah pengisian jabatan Gubernur,” terangnya.
Hedy memaparkan, masukan dari mayoritas fraksi di DPRD DIY jelas mendukung mekanisme penetapan. Namun, masukan tersebut masih tergantung DPR RI karena keputusan ada pada mereka.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DIY Esti Wijayati pun mengeluarkan pernyataan senada. Menurutnya, penyelesaian seharusnya ditargetkan Oktober 2011. “Tentu DPR RI butuh masukan dari berbagai pihak. Akan tetapi, hal tersebut mengganggu penyelesaian RUUK DIY menjadi Undang-Undang,” tuturnya.
Esti melanjutkan, pembahasan mengenai keistimewan tidak hanya terkait pemerintahan, tetapi juga bidang lain. “Antara lain pembiayaan pendidikan, budaya dan beberapa hal lain,” ucapnya.