Sabtu, 4 Oktober 2025

RUU Keistimewaan Yogyakarta

Pro Penetapan RUUK Yogya Susut di Senayan

Banyak anggota DPR RI yang sebelumnya menjadi pendukung penetapan, kini justru ramai-ramai membelot ke pemilihan

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Pro Penetapan RUUK Yogya Susut di Senayan
TRIBUN JOGJA/BRAMASTO ADY
Sultan Hamengkubowono X saat menghadiri acara Kenduri Jogja, Minggu (5/12) di titil nol Yogyakarta.
TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA - Masyarakat DIY yang menginginkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX tetap menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemungkinan akan kecewa. Sebab, banyak anggota DPR RI yang sebelumnya menjadi pendukung penetapan, kini justru ramai-ramai membelot ke pemilihan.

“Saya tahu kabar itu saat ke Jakarta beberapa waktu lalu,” ujar Anggota Komisi C DPRD DIY dari FPDIP, Totok Hedy Santosa, Senin (28/2/2011).

Namun demikian, ia enggan menyebutkan beberapa nama anggota dewan yang membelot tersebut. “Yang jelas, PDIP tetap konsisten memperjuangkan penetapan,” katanya.

Ia menambahkan, waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY ditengarai bakal melenceng dari target yang ditetapkan. “Pembahasan masih alot. Antar-fraksi di DPR RI masih menggodok masalah pengisian jabatan Gubernur,” terangnya.

Hedy memaparkan, masukan dari mayoritas fraksi di DPRD DIY jelas mendukung mekanisme penetapan. Namun, masukan tersebut masih tergantung DPR RI karena keputusan ada pada mereka.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DIY Esti Wijayati pun mengeluarkan pernyataan senada. Menurutnya, penyelesaian seharusnya ditargetkan Oktober 2011. “Tentu DPR RI butuh masukan dari berbagai pihak. Akan tetapi, hal tersebut mengganggu penyelesaian RUUK DIY menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

Esti melanjutkan, pembahasan mengenai keistimewan tidak hanya terkait pemerintahan, tetapi juga bidang lain. “Antara lain pembiayaan pendidikan, budaya dan beberapa hal lain,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved