Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Damkar

Oentarto Bikin Pemancingan Lele di Rutan

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Oentarto Bikin Pemancingan Lele di Rutan
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi (tengah) keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta. Minggu (27/2/2011) Oentarto mendapat pembebasan bersyarat, setelah menjanani masa tahanannya sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juni 2009 lalu setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi mobil dinas pemadam kebakaran hampir di seluruh daerah di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beragam cara dilakukan seorang narapidana untuk menghilangkan rasa jenuh dan kerinduan saat mereka harus menjalani hukuman di balik sel jeruji penjara. Tak terkecuali dengan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.

Untuk menepikan rasa jenuh, dirinya pun membuat pemancingan ikan lele. "Di dalam rutan kan ada kolam-kolam, ada airnya cukup," katanya memulai cerita di sebuah rumah makan di dekat Rutan Cipinang, Jakarta, Minggu (27/2/2011).

Oentarto pun bergerak cepat menggenapi insiatifnya itu. Dia
menggunakan jasa sipir penjara untuk membelikannya bibit-bibit ikan lele dan merawatnya.

Setelah lele-lele yang dibeli dan dirawat itu dirasa sudah cukup
besar, Oentarto dan teman-temannya sesama penghuni sel tahanan, lalu memanen ikan berkumis itu, dengan cara memancingnya.

"Wah teman-teman senang sekali setiap kali kita panen lele. Lelenya besar-besar. Sebesar ini," ucapnya sembari menunjukkan tangannya.

Selain bercengkerama dengan ikan lele, Oentarto menghabiskan
hari-harinya di penjara dengan berolahraga setiap pagi. Oentarto
mengaku, kruk (tongkat bantu jalan) yang menyangga tangannya, tak cukup kuat untuk mencegahnya berolahraga.

Bicara soal kruk, Oentarto pun lantas menceritakan penyebab dirinya menggunakan alat itu. "Saya jatuh di dalam (penjara). Kan saya baru pertama kali masuk penjara, tidak tahu pintu penjara ada besi di bawahnya. Tidak lihat (besi itu), kena kaki saya (kesandung)," ujarnya sambil tertawa.

Kondisi pada kakinya itu diperparah dengan jarangnya pria berkacamata ini bergerak dan beraktivitas. "Sudah punya penyakit, terlalu banyak duduk,' katanya. Kini Oentarto, tidak akan lagi kembali ke "rumah" keduanya itu.

Dia hanya harus wajib lapor satu kali dalam satu bulan hingga masa hukumannya benar-benar habis tahun depan. "Sampai sekarang (bebas bersyarat), saya efektif (menjalani masa hukuman penjara) satu tahun tujuh bulan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved