Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Pajak

Permintaan Wapres Pembuktian Terbalik Direspon Kejagung

Kejagung merespon permintaan Wakil Presiden Boediono yang meminta adanya pembuktian terbalik dalam kasus mafia pajak.

Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Permintaan Wapres Pembuktian Terbalik Direspon Kejagung
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung merespon permintaan Wakil Presiden Boediono yang meminta adanya pembuktian terbalik dalam kasus mafia pajak, Gayus Tambunan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Amari mengatakan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Money Laundring memang diatur pembuktian terbalik murni.

"Tidak ada masalah sudah diatur dalam undang-undang pencegahan dan pemberantasan pencucian uang. Jadi kalau Gayus nanti diajukan money laundring itu bisa," kata Amari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Amari mengatakan dalam UU No 8 Tahun 2010 telah diatur bahwa dalam persidangan terdakwa wajib membuktikan aset yang dimilikinya bukan berasal dari tindak pidana. Bila terdakwa tidak dapat membuktikannya maka secara otomatis harta tersebut dirampas negara dan dinyatakan bersalah.

Ketika ditanyakan dalam perkara yang mana Gayus akan dikenakan undang-undang pembuktian terbalik, Amari mengatakan jaksa akan mempelajari berkasnya terlebih dahulu.

"Tergantung BAP (Berita Acara Pemeriksaan)-nya, kalau memang betul ada yang bisa dikategorikan sebagai pencucian uang nanti diajukan subsidair atau dakwaan kedua kumulatif tindak pidana korupsinya, kemudian tindak pidana money laundringnya. Kalau dua-duanya bisa dibuktikan mudah sekali," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Boediono menyampaikan poin penting saat jumpa pers terkait 12 instruksi presiden yakni dalam penyelesaian kasus mafia pajak ini, akan dilakukan pembuktian terbalik. Melalui pembuktian terbalik, diharapkan kasus mafia pajak bisa menjadi instrumen dan bisa menggali kasus korupsi secara tuntas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved