Sabtu, 4 Oktober 2025

Susu Berbakteri

Menkes Dihimbau Jangan Lecehkan Putusan MA

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih diingatkan agar tidak melecehkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Menkes Dihimbau Jangan Lecehkan Putusan MA
TRIBUNNEWS.COM/BUDI PTRASETYO
Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedyaningsih.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih diingatkan agar tidak melecehkan putusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, masyarakat tidak butuh dagelan-dagelan yang justru membingungkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh David Tobing selaku penggugat terkait susu formula yang ditengarai terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii.

"Berkacalah khususnya kepada Menteri putusan yang sangat serius bagi masyarakat jangan dilecehkan dengan kata-kata. Saya berani mengatakan ini karena masyarakat sudah muak dengan ini. Konferensi pers yang dilakukan oleh kemenkes, BPOM dan IPB hanya panggung sandiwara. Karena memang masalah serius masih dibumbuhi pantun-apantun. Saya mengangap pemerintah melecehkan putusan MA," kata David Tobing dikantornya Wisma Bumi Putera lantai 15 Jalan Jenderal Sudirman kav 75, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011).

Bahkan, ia menambahkan, dari kejadian ini patut diduga bahwa telah terjadi "permainan". Menurutnya pasti ada hal-hal yang perlu dilakukan oleh produsen susu terhadap kejadian ini.

"Saya menjadi curiga jangan-jangan ini sudah diatur sedemikian rupa. Buktinya, MA mengatakan bahwa putusannya sudah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tapi setelah saya cek disana ternyata belum ada putusannya. Jadi kemana putusan ini. Sehinga putusan ini raib dan mereka bisa beralasan dari sisi administratif bahwa mereka belum wajib mengumumkan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved