Sidang Baasyir
Kapolda: Untuk Apa Intel Penuhi Ruang Sidang Baasyir?
Kapolda Metro Jaya bantah pernyataan yang menyebutkan intelijen memenuhi ruang sidang di PN Jaksel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman membantah adanya intelijen yang ikut memasuki ruang utama Oemar Seno Adji saat sidang perkara Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Tidak benar, untuk apa," kata Sutarman di Pengadilan Negara (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Pengacara Baasyir, M. Assegaf memprotes kepada majelis hakim akibat banyaknya pengunjung yang sudah memenuhi ruangan sebelum sidang dibuka.
"Di dalam ruang sidang itu siapapun boleh masuk kan, kalau sudah penuh ya sudah, kan tidak boleh," imbuhnya.
Sebelumnya, Assegah melihat kenyataan saat memasuki ruang sidang utama Oemar Seno Adji, deretan kursi depan sudah dipenuhi massa yang diduga petugas kepolisian.
"Tapi kami datang lebih awal sidang ditutup dan kami dapat pahami. Tetapi kenyataannya ketika melongok dideretan kursi depan sudah dipenuhi apakah intel, petugas polisi atau siapa kami tidak jelas," kata Assegaf.
Assegaf mengatakan tidak ingin menuduh apapun. Namun dirinya meminta kepada majelis hakim bila sidang ditutup maka pengunjung sidang tidak boleh memasuki ruang sidang.