Sidang Bahasyim
Bahasyim Bantah Suap Jaksa
Terdakwa Bahasyim Assifie menyanggah keluarganya telah berkomunikasi dengan jaksa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Bahasyim Assifie menyanggah keluarganya telah berkomunikasi dengan jaksa. Dugaan tersebut dikarenakan adanya penundaan pembacaan tuntutan hingga tiga kali persidangan.
"Ini merupakan hal sangat menyakitkan hati saya dan keluarga. Saya pun bertanya mengapa seorang Bahasyim Assifie selalu terus difitnah dengan pihak-pihak mana lagi saya akan dikorbankan," kata Bahasyim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (27/1/2011).
Sebelumnya Jaksa Agung bidang Pengawasan Marwan Effendy mengatakan ada dugaan komunikasi serta pemberian uang kepada jaksa penuntut umum (JPU) Bahasyim.
Menurut Bahasyim, penundaan tersebut dilakukan penuntut umum karena mereka masih memiliki keragu-raguan untuk membuktikan dakwaan dalam perkara saya.
"Dalam hati kecilnya, penuntut umum memiliki keinginan untuk membebaskan saya, tetapi sudah terlanjur diajukan ke persidangan dan karena tekanan opini publik yang kuat maka penuntut mengorbankan profesionalismenya," imbuhnya.