Rabu, 1 Oktober 2025

Sidang Bahasyim

Bahasyim Anggap Gaji PNS Tidak Penuhi Kebutuhan Hidup

Terdakwa korupsi dan pencucian uang Bahasyim yakin banyak pegawai negeri sipil (PNS) memiliki usaha sampingan

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Bahasyim Anggap Gaji PNS Tidak Penuhi Kebutuhan Hidup
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta VII Direktorat Jenderal Pajak, Baasyim Assifie
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi dan pencucian uang Bahasyim yakin banyak pegawai negeri sipil (PNS) memiliki usaha sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Bahasyim, pegawai negeri sipil yang hanya mengandalkan gajinya tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Jika pegawai negeri sipil murni mengandalkan hidupnya dari gaji yang diterimanya setiap bulan, tidak mungkin mereka dapat menyekolahkan anaknya, membayar langganan listrik rumahnya dan kebutuhan hidup lainya," kata Bahasyim saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/1/2011).

Bahasyim mengaku saat dirinya menjabat sebagai pegawai negeri sipil dirinya mendapatkan gaji sekitar Rp 30 juta. Gaji tersebut dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluargannya. Oleh karenanya Bahasyim terjun di dunia bisnis.

"Maka demi alasan perut saya melakukan kegiatan usaha bisnis diluar kedinasan. Perbuatan tersebut saya lakukan tanpa melanggar hukum, tidak menyalahgunakan wewenang, tidak menerima suap yang merugikan negara," katanya.

Menurut Bahasyim, sebelum tahu 2002 dirinya telah memiliki uang Rp30 miliar hasil dari bisnis jual-beli tanah, jual-beli mobil,valas, cuci cetak foto, pemasangan flambing, penyertaan modal pada perusahaan.

Bahasyim menilai sangat aneh bila kemudian dia didakwa oleh penuntut karena telah menjadi kaya dengan kegiatan usahanya. "Sungguh aneh memang menjadi pegawai negeri sipil tidak boleh menjadi kaya. Jika saya tahu akibat ini, maka saya tidak akan melamar berkerja sebagai pegawai negeri sipil, mungkin lebih nyaman menjadi wiraswasta murni," katanya.

Bahasyim  menilai tuntutan jaksa tidak logis terhadap dakwaan bahwa dirinya telah mendapatkan uang Rp1 miliar dari Kartini Mulyadi. Padahal, lanjut Bahasyim,  wilayah kerjanya sebagai Kepala Kantor dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh tidak berhubungan dengan kantor Kartini Mulyadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Bahasyim merasa ada keanehan ketika dikatakan jaksa mendakwannya menerima suap Rp1 miliar tetapi kekayaan dirinya jauh lebih besar yaitu uang Rp60miliar, US$681.147,37 serta rumah di Jalan Cicurug, Menteng seharga Rp.8.075.000.000.

"Fakta-fakta yang diungkapkan oleh penuntut umum ini tidak berhasil membuktikan dari siapa saya menerima suap atau hadiah tersebut diatas," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved