Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Kasus Gayus Jangan Berhenti Setelah Vonis Dijatuhkan

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan terkait vonis tujuh tahun penjara

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kasus Gayus Jangan Berhenti Setelah Vonis Dijatuhkan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan terkait vonis tujuh tahun penjara untuk Gayus, PAN melihat bahwa proses hukumnya masih berjalan karena JPU juga sudah mengajukan banding.

"Kita berharap apapun, berapapun putusannya itu menggambarkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak mau menilai apakah vonis itu terlalu ringan atau terlalu berat. Majelis hakim tentu sudah ada pertimbangannya," ujar Taufik Kurniawan, Rabu (19/1/2011).

Taufik mengatakan, yang perlu ditekankan justru bagaimana kasus ini tidak berhenti di sini saja. Kasus ini sudah menjadi opini publik dan dengan mempertimbangkan besarnya kasus ini, maka penegak hukum harus melanjutkan kasusnya dan mengungkap siapa saja yang terlibat.

"Pengakuan Gayus yang menyatakan selama ini kasusnya direkayasa dan mendapat tekanan dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, itu baru pengakuan sepihak. Yang perlu dilakukan dan mendesak adalah Satgas menjelaskan secara gamblang dan mengklarifikasi tudinagn Gayus," tegasnya.

Adapun Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai ada kekuatan yang begitu besar dalam kasus Gayus Tambunan sehingga bisa disetir sebagimana pengakuan Gayus.

Pramono mengatakan, putusan tujuh tahun pada Gayus ini sangat ironis karena begitu besarnya harapan publik bahwa Gayus dapat hukuman sesuai keinginan publik, tapi hanya tujuh tahun dari 20 tahun sebagaimana
yang dituntut oleh jaksa.

"Ini membuktikan ada kekuatan jaringan di luar Gayus yang mempengaruhi proses ini terjadi. Hukuman tujuh tahun ini makin membuktikan Gayus punya kekuatan di luar Gayus sendiri," ujar Pramono.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved