Kasus Sisminbakum
Ketua PPATK Temui Jaksa Agung Bahas Sisminbakum
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus
Koordinasi dilakukan terkait UU no 8 tahun 2010 tentang pencucian uang dimana jaksa dapat menyidik kasus yang terkait pencucian uang.
"(Kita) koordinasi dengan Jaksa Agung," kata Yunus Husein sebelum memasuki gedung Jaksa Agung, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/1/2011).
Yunus datang sekitar pukul 13.30 Wib dengan mengenakan mobil Honda CR-V hitam bernopol B-1163-RFS. Ketika ditanya apakah dirinya membawa dokumen aliran dana Sisminbakum, Yunus menjawab singkat. "Sebagian sudah (diserahkan)," katanya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Jaksa Agung, Darmono yang mengatakan bahwa pihaknya telah meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana Sisminbakum.
"Sudah dimintakan. Sudah lama dimintakan. Saya juga sudah bilang dengan Kepala PPATK," kata Darmono yang ditemui usai Sholat Jumat.
Ketika ditanyakan apakah adanya kemungkinan kasus Sisminbakum akan di SP-3 atau dihentikan, Darmono mengatakan dapat saja.
"Kalau kemungkinan itu kan ada saja. Kalau
kemungkinan itu kan memang segala sesuatunya mungkin. Tapi semuanya akan
tergantung dengan hasil
pemeriksaan itu secara keseluruhan," imbuhnya.