Sidang Gayus Tambunan
Gayus Menyesal Mengikuti Alur Cerita Polisi
Gayus Tambunan mengakui dirinya menyesal telah mengikuti permintaan kepolisian dengan iming-iming besar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Tambunan mengakui dirinya menyesal telah mengikuti permintaan kepolisian dengan iming-iming besar. Pada kenyataannya, dirinya malah terjerumus dengan tuntutan 20 tahun hukuman penjara.
"Saya menyesal telah mengikuti alur cerita yang diminta oleh polisi, dengan janji-janji muluk. Namun semua akhirnya menjerumuskan saya, membunuh saya dan anak-anak saya," kata Gayus saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (3/1/2011)
Gayus lalu mengatakan tidak ikhlas bila dirinya dihukum atas sesuatu yang tidak dilakukannya. Menurutnya, saat ini dirinya hanya mempercayai Tuhan serta majelis hakim yang sedang menggelar perkaranya. "Karena saya yakin, majelis hakim adalah kepanjangan tangan Tuhan di dunia ini," katanya.
Salah satu contoh konkrit, kata Gayus, adalah terkait Alif Kuncoro dalam pemberian motor Harley Davidson kepada penyidik Kompol Arafat. Gayus mengatakan bahwa Arafat menakuti Alif Kuncoro yang akan menjadikan Imam Cahyo Maliki sebagai tersangka karena pernah mengirim uang ke rekening dirinya. "Padahal jelas uang itu terkait jual beli mobil. Berulangkali saya nyatakan pertama kepada satgas (anti mafia hukum) itu pemerasan," imbuhnya.
Suami Milana Anggraeni itu mengungkapkan Alif tidak ada niat untuk menyuap Arafat. Dirinya juga telah mengatakan hal itu kepada penyidik. "Tapi baik satgas, penyidik, penuntut umum maupun hakim tak bergeming," tukasnya.