Minggu, 5 Oktober 2025

Piala AFF 2010

KPK Kaji Tiket AFF Rombongan SBY Suap atau Bukan

Para menteri dan pejabat yang menerima gratifikasi berupa tiket gratis saat menyaksikan Piala AFF 2010 di Stadion Utama Gelora Bung Karno

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Kaji Tiket AFF Rombongan SBY Suap atau Bukan
tribunnews.com/ bian harnansa
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para menteri dan pejabat yang menerima gratifikasi berupa tiket gratis saat menyaksikan Piala AFF 2010 di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta beberapa hari lalu, harus berpikir ulang jika hendak mengulangi hal yang sama.

Pasalnya, KPK akan membentuk tim untuk mengkaji apakah penerimaan tiket tersebut termasuk suap atau bukan, jika dalam 30 hari tidak melapor ke KPK.

"Di undang-undang itu ada sanksinya. Tim kita akan mengkaji, apa itu suap atau bukan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2010).

Jasin menjelaskan, mengacu pada Pasal 12 huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka tiket tiket pertandingan sepakbola Piala AFF 2010 termasuk gratifikasi.

"Semua bentuk penerimaan. Apalagi dalam bentuk tiket. Tentunya itu mahal," ucap Jasin.

Berdasarkan perintah undang-undang, maka Jasin minta para penyelenggara negara segera melaporkan penerimaan tiket tersebut ke kantor KPK sebelum habis masa waktu 30 hari. "Sampai saat ini belum (ada yang melapor)," katanya.

Saat ditanya bagaimana jika para penyelenggara tersebut dikoordinir langsung oleh Presiden SBY, Jasin menjawab dengan tegas, "Bukan masalah siapanya yang mengkoordinir. Tapi, apakah yang menerimanya itu penyelenggara negara atau bukan. Kalau yang diberi menteri itu penyelenggara negara, kalau yang diberi eselon satu, itu juga penyelenggara negara."

Sebagaimana diketahui, kebangkitan timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2010 membuat puluhan ribu masyarakat tertarik ingin menyaksikan langsung setiap pertandingan bergengsi Asia Tenggara itu, termasuk Presiden SBY dan rombongannya.

Pada laga semi final leg kedua Piala AFF 2010 yang mempertemukan Indonesia vs Filipina, Ketua Panitia Lokal (LOC) Joko Driyono menyebutkan Presiden memesan 225 tiket VVIP, dengan harga Rp 500 ribu/tiket. Dalam laga yang sama di leg pertama, disebut-sebut Presiden memesan 400 tiket.

Terlepas mitos bahwa kehadiran Presiden SBY di stadion GBK akan membuat Indonesia kalah, disebutkan bahwa kehadiran Presiden adalah untuk memotivasi Firman Utina dan kawan-kawan.

Sementara, dalam sebuah acara televisi "Jakarta Lawyer's Club", Ketua PSSI Nurdin Halid menyatakan bahwa pemberian ratusan tiket kepada pejabat negara itu adalah hal yang wajar, karena beberapa negara juga melakukan itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved