Markus Pajak
Koalisi Sipil Akan Adukan Petugas Pajak Gayus ke KPK
Koalisi Masyarakat Sipil, bersama dengan beberapa tokoh hukum Indonesia, seperti Todung Mulya Lubis, dan Teten Marjuki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil, bersama dengan beberapa tokoh hukum Indonesia, seperti Todung Mulya Lubis, dan Teten Masduki, hari ini, Kamis (2/12/1010), akan memasukan laporan kasus suap Rp 28 miliar terhadap oknum petugas pajak Gayus Tambunan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Bidang Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Indonesian Coruption Watch (ICW), Donal Fariz, yang dihubungi Tribunnews.com, via telepon, Kamis pagi. ICW merupakan satu dari beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.
"Kita akan datang pada pukul 13.00 WIB, pertama kita ingin menyerahkan dokumen, yaitu sebanyak empat dokumen, terkait kasus Gayus Tambunan. Mereka (KPK) kita dorong untuk menangani kasus tersebut," tutur Donal.
Terangnya lebih lanjut, dari empat dokumen tersebut, sudah ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, dan sudah selayaknya menjadi ranah KPK dalam penanganan kasusnya.
"Data ini sebenarnya sudah cukup, ditambah lagi data yang sudah dimiliki oleh KPK. Ia (Gayus) berhubungan dengan wajib pajak, dikasih uang sekian, masa itu bukan suap, perlu bukti apa lagi," seru Donal.
Oleh karena itu, setelah dimasukannya laporan ini, ia berharap KPK tidak berkelit lagi untuk tidak menangani kasus suap Rp 28 miliar Gayus Tambunan.
"Dan publik sudah meminta KPK, untuk menanganinya, tergantung mereka berani atau tidak," tandasnya. (*)